Induk Ikan Bandeng (Chanos chanos Forskal) kelas induk pokok (Parent Stock)
Pendahuluan
Standar induk ikan bandeng (Chanos chanos Forskal) kelas induk pokok (Parent
Stock) disusun sebagai upaya meningkatkan jaminan mutu (quality assurance),
mengingat produk induk ikan bandeng kelas induk pokok banyak diperdagangkan
serta mempunyai pengaruh terhadap mutu benih yang dihasilkan, sehingga
diperlukan persyaratan teknis tertentu.
Standar induk ikan bandeng kelas induk pokok diterbitkan oleh Badan Standardisasi
Nasional (BSN) sebagai pihak yang berwenang mengkoordinasikan standar sesuai
dengan Keppres RI No.13 tahun 1997. Standar induk ikan bandeng kelas induk
pokok dimaksudkan untuk dapat dipergunakan oleh produsen benih, penangkar dan
instansi yang memerlukan serta digunakan untuk pembinaan mutu dalam rangka
sertifikasi.
1 Ruang lingkup
Standar induk ikan bandeng kelas induk pokok disusun meliputi definisi, istilah dan
singkatan, klasifikasi, persyaratan yang berdasarkan kriteria kualitatif (asal, warna,
dan bentuk tubuh) dan kriteria kuantitatif (umur, panjang badan, berat badan) serta
cara pengukuran dan pemeriksaan.
2 Acuan
Penyusunan standar induk ikan bandeng kelas induk pokok menggunakan acuan
dari :
a) Keputusan Menteri Pertanian No. 26/Kpts/OT.210/1/98 tentang Pedoman
Pengembangan Perbenihan Perikanan Nasional dalam Konsiderans.
b) Pedoman penulisan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dikeluarkan oleh
Badan Standardisasi Nasional (Pedoman 39 - 1995).
c) Data dan informasi teknis dari pihak dan instansi terkait, yaitu : Puslitbangkan,
Perguruan Tinggi (IPB Bogor, UNDIP Semarang), Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Direktorat Jenderal Perikanan.
d) Hasil penelitian dan perekayasaan produksi induk/benih ikan Bandeng oleh Unit
Pelaksana Teknis Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Unit
Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perikanan.
3 Definisi
Ikan bandeng adalah jenis ikan yang secara taxonomi termasuk Chanos chanos
Forskal yang hidupnya di perairan tropis Indo Pasific. Induk ikan bandeng adalah
ikan bandeng jantan dan betina yang memenuhi persyaratan ukuran tertentu yang
diperoleh dari kegiatan budidaya di tambak, dengan jenjang klasifikasi menurut
Scuster (1960) sebagai berikut:
Phylum : Vertebrata
Sub phylum : Craniata
Class : Teleostomi
Sub class : Actinopterygii
Ordo : Malacopterygii
Family : Chanidae
Genus : Chanos (Lacepede 1803)
Species : Chanos chanos (Forskal, 1775)
4 Istilah dan singkatan
a) Induk penjenis (Great Grand Parent Stock, GGPS) adalah induk ikan yang
dihasilkan oleh dan dibawah pengawasan penyelenggara pemulia.
b) Induk dasar (Grand Parent Stock, GPS) adalah induk ikan keturunan pertama
dari induk penjenis yang memenuhi standar mutu kelas induk dasar.
c) Induk pokok (Parent Stock, PS) adalah induk ikan keturunan pertama dari induk
dasar atau induk penjenis yang memenuhi standar mutu kelas induk pokok.
d) Benih sebar adalah benih keturunan pertama dari induk pokok, induk dasar atau
induk penjenis yang memenuhi standar mutu kelas benih sebar.
e) Manipulasi hormonal dalam pemijahan adalah upaya merangsang pematangan
gonad dalam pemijahan induk ikan dengan menggunakan hormon.
f) Manipulasi lingkungan dalam pemijahan adalah upaya merangsang pematangan
gonad dalam pemijahan induk ikan dengan pengaturan air media.
g) D.14-16 adalah rumus jari-jari sirip punggung (dorsal) yang menunjukkan jumlah
jari-jari lunak sirip punggung sebanyak 14 buah -16 buah.
h) P.6-7 adalah rumus jari-jari sirip dada (pectoral) yang menunjukkan jumlah jarijari
lunak sirip dada sebanyak 6 buah - 7 buah.
i) A.10-11 adalah rumus jari-jari sirip dubur (anal) yang menunjukkan jumlah jari-jari
lunak sirip dubur sebanyak 10 buah -11 buah.
j) V.11-12 adalah rumus jari-jari sirip perut (ventral) yang menunjukkan jumlah jarijari
lunak sirip perut sebanyak 11 buah -12 buah.
k) LL 75-80 adalah rumus gurat sisi (linea lateralis) yang menunjukkan jumlah gurat
sisi sebanyak 75 buah -80 buah.
5 Klasifikasi
Induk ikan bandeng kelas induk pokok digolongkan dalam 1 (satu) tingkatan mutu
berdasarkan kriteria kualitatif dan kuantitatif.
6 Persyaratan
6.1 Kriteria kualitatif
a) Asal : induk bandeng kelas induk pokok adalah induk hasil pembesaran benih
ikan bandeng kelas benih sebar hasil budidaya di tambak.
b) W a r n a : seluruh tubuhnya tertutup oleh sisik berwarna cerah dan mengkilap
keperakan, dan bagian punggung berwarna kehijauan.
c) Bentuk tubuh : pipih, pada bagian tengah tubuh terdapat garis gurat sisi yang
memanjang dari ujung tutup insang sampai pangkal ekor, bersisik penuh dan
sisik bertipe cycloid. Mulut relatif kecil tidak bergerigi (Gambar 1). Sirip dubur
terletak jauh di belakang sirip punggung, sirip ekor panjang dan bercagak keping
bagian atas dan bagian bawah lebih panjang dari bagian tengah sirip ekor.
d) Kesehatan : Anggota/organ tubuh lengkap, tidak cacat. Alat kelamin tidak cacat
(rusak) tubuh tidak ditempeli oleh parasit, tidak berlumut, bersih bebas dari
organisme patogen. Insang lengkap dan berwarna merah segar.
e) Kekenyalan tubuh : kenyal, tidak lembek.
f) Gerakan : aktif, lincah, berenang normal pada kolom air, dan cenderung
menyongsong arus.
g) Respon terhadap pakan : sangat responsif terhadap pakan yang diberikan.
6.2 Kriteria kuantitatif
a) Rumus sirip punggung D. 14 - 16; sirip dada P. 6 - 7, sirip dubur A. 10 - 11, sirip
perut V. 11 - 12 dan jumlah sisik pada gurat sisi LL adalah 75 - 80.
b) Kriteria kuantitatif induk bandeng kelas induk pokok, seperti Tabel 1.
Tabel 1 Kriteria kuantitatif jenis induk ikan bandeng kelas induk
pokok
Jenis kelamin
Kriteria Jantan Betina
Umur (tahun) > 4,0 > 4,0
Panjang total (cm)³ 60 60
Berat tubuh (kg) ³ 2,5 2,5
7 Cara pengukuran dan pemeriksaan
7.1 Cara menentukan umur
Cara menentukan umur dihitung sejak telur menetas yang didapat dari catatan
pemeliharaan dan dinyatakan dalam satuan tahun.
7.2 Cara mengukur panjang total
Cara mengukur panjang total diukur dengan menggunakan penggaris/pita ukur dari
ujung mulut sampai ujung sirip ekor, dinyatakan dalam satuan centimeter (cm).
7.3 Cara mengukur berat badan ikan
Cara mengukur berat badan ikan dengan jalan menimbang ikan dengan
menggunakan timbangan yang dinyatakan dalam satuan kilogram (kg).
7.4 Cara memeriksa kesehatan ikan
a) Pengambilan contoh untuk pengujian kesehatan ikan dilakukan secara acak
sebanyak 1% dari populasi, atau maksimal 10 ekor ikan sampel.
b) Pengamatan visual atau organoleptik dilakukan untuk pemeriksaan adanya
ektoparasit dan kesempurnaan morfologi ikan.
c) Pengamatan mikroskopik dilakukan untuk pemeriksaan jasad patogen di
laboratorium uji.